Tim Opsnal Polsek Mataram Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP Di Pasar Karang Sukun

    Tim Opsnal Polsek Mataram Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP Di Pasar Karang Sukun

    Mataram NTB - Tim Opsnal Polsek Mataram mengamankan terduga pelaku berinisial IJ als Ifan, pria 24 tahun, Karang Sukun, Mataram diduga melakukan pencurian di Pasar Karang Sukun, Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Jumat, (22/11/2024) sekira pukul 10.00 wita

    Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH mengatakan bahwa jadi peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di Pasar Karang Sukun atas nama korban inisial NP, perempuan (26), Sandubaya telah kehilangan sebuah Handphone.

    Atas kehilangan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram. 

    Tim kemudian melakukan penyelidikan dan didapat informasi terkait keberadaan barang bukti HP tersebut di daerah Karang Sukun, selanjutnya mengamankan barang bukti dari pemegang namun diperoleh keterangan bahwa HP tersebut dibeli dari pelaku IJ dengan harga Rp 500.000, -.

    Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan IJ mengambil HP korban yang ada di dalam tas yang tergantung dan tidak diresleting dimana pada saat itu korban sedang mengatur barang dagangannya setelah itu HP korban sudah tidak ada di dalam tasnya.

    " IJ mengambil HP tersebut masuk melalui pintu rolling depan yang sudah dalam keadaan terbuka yang awalnya mau melihat baju bekas di kios dekat barang dagangan korban, melihat tas korban tidak teresleting, IJ mengambil HP tersebut tanpa sepengetahuan korban ", ungkapnya 

    Kini terduga pelaku IJ beserta barang bukti HP diamankan di Polsek Mataram untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Adb) 

    ntb ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mataram Ikuti Anev Mingguan Program...

    Artikel Berikutnya

    Pimpin Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Selama 21 Hari Satgas TPPO Polda NTB dan Polres Jajaran Ungkap 16 Perkara TPPO
    Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana
    Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
    Pimpin Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Ciptakan Situasi Kondusif

    Ikuti Kami